Powered By Blogger

Mengenai Saya

Foto saya
Malang, Jawa Timur, Indonesia

Rabu, 27 Juli 2011


MATERI PMR
Sejarah Kepalangmerahan
1.1.           Sejarah PMI
Pada tanggal 21 Oktober 1873 pemerintah kolonial Belanda mendirikan Palang Merah dengan nama Netherlands Rode Kruis Afdeling Indie ( NERKAI )., kemudian dibubarkan pada masa Jepang.
Dr.R.C.L Senduch dan Bahder  Johan mendirikan Palang Merah iawali oleh pemerintah Hindia – Belanda. Ketika Jepang berkuasa, Dr.. R.C.L. Senduch berusaha lagi membentuk badan Palang Merah, akan tetapi pemerintahan Jepang menolak.
17 hari setelah kemerdekaan, 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Buntaran ( Menkes) untuk mendirikan suau badan Palang Merah, 5 September terbentuk panitia 5 yang terdiri dari :
Ketua           : Dr.R.Mochtar
Penulis        : Dr. Bahder Johan
Anggota      : -  Dr. Juhana
-          Dr. Marzuki
-          Dr. Sitanala
Maka, pada tanggal 17 September 1945, panitia 5 berhasil menyusun engurud besar PMI yang dilantik oleh wapres Moh. Hatta di Jalan Surya No.1 Jakarta. Kemudian Moh. Hatta menjadi ketua PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.
1.2.           Sejarah PMR
Palang Merah Remaja atau PMR adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia. Terdapat di PMI Cabang seluruh Indonesia dengan anggota lebih dari 1 juta orang. Anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
Terbentuknya Palang Merah Remaja dilatar belakangi oleh terjadinya Perang Dunia I (1914 – 1918) pada waktu itu Australia sedang mengalami peperangan. Karena Palang Merah Australia kekurangan tenaga untuk memberikan bantuan, akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberikan tugas – tugas ringan seperti mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta Koran bekas. Anak-anak tersebut terhimpun dalam suatu badan yang disebut Palang Merah Pemuda (PMP) kemudian menjadi Palang Merah Remaja (PMR).
Pada tahun 1919 didalam sidang Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional diputuskan bahwa gerakan Palang Merah Remaja menjadi satu bagian dari perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut diikuti oleh negara-negara lain. Dan pada tahun 1960, dari 145 Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sebagian besar sudah memiliki Palang Merah Remaja.
Di Indonesia pada Kongres PMI ke-IV tepatnya bulan Januari 1950 di Jakarta, PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan Paramita Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja secara resmi di Indonesia.
1.3.           Sejarah ICRC ( Interational Comitee of the Red Cross )
Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur, melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan. Pada hari yang sama, seorang pemuda warga negara Swiss, Henry Dunant, berada disana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang emnajdi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunan bekerjasama dengan penduduk setempat segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka. 
Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul "Kenangan dari Solferino", yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan :
Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional, yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
            Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.
Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk "Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC).
Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara, maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. 
Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang". Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah . Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan Internasional yang mengatur perlindungan bantuan korban perang.
1.4.           Sejarah Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah International Federation of Red Cross ( IFRC )
Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson, warga negara Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi Internasional Kesehatan pada tahun 1919 untuk mengkoordinir bantuan kemanusiaan, khususnya saat itu untuk menolong korban dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan dan sosial. Federasi bermarkas besar di Swiss dan menjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan organisasi palang merah nasional.

1.5.           Sejarah Lambang Palang Merah
Pada 667 SM, tersebutlah sebuah kota yang ditaklukan oleh Bangsa Yunani. Pada saat menaklukan kota tersebut, Bangsa Yunani diterangi oleh cahaya bulan. Bangsa Yunani memberi nama kota itu, Byzantium. Yunani kemudian memberi simbol bulan sabit pada kota itu sebagai dedikasi pada dewi mereka,Dewi Artemis (Dewi Diana) yang bersimbol bulan sabit.  Pada 330, Ketika kota Byzantium direbut oleh bangsa Romawi dibawah kekuasaan Kaisar Constantine, simbol bulan sabit tetap dipertahankan bahkan dijadikan lambang kota.
     Di dalam istilah Romawi dewi Artemis dikenal dengan nama Diana. Constantin kemudian mempersembahkan kota ini kepada Perawan Maria dan menambahkan symbol bintang pada sisi tengah bulan sabit. Bintang disebutkan sebagai simbol perawan suci bunda Maria.
dewiartemis





   



  Pada 395, Romawi pecah menjadi Romawi Barat dan Romawi Timur. Nama Byzantium pun berganti menjadi Nova Rome (Roma Baru). Sebelum Kaisar Constantine memerintah, masa Abad I, II, dan III, kaum Nasrani banyak ditindas oleh penguasa Romawi. Baru pada pemerintahan Kaisar Constantin, Kaum Nasrani diakui keberadaannya di Kekaisaran Romawi. Pada saat itu, Kekaisaran Constantine menjadi negara superpower yang menetapkan Kristen ortodox sebagai agama resmi Negara. Setelah Kaisar Constantine wafat, Nova Rome dikenal dengan nama Constantinople (Kota Constantine). Adapun selama masa Bizantium tersebut, di Jazirah Arab, Nabi Muhammad SAW (570–632), mensyiarkan Islam. Setelah wafat, kedudukan Nabi Muhammad SAW digantikan oleh para Khalifah.
Abad 6 – 13, terjadi perang dan perebutan wilayah kekuasaan antar negara atau kerajaan-kerajaan kecil maupun besar. Perang yang cukup besar misalnya pada 1095 – 1291 dimana terjadi rangkaian Perang Salib I - IX. Perang Salib ini merupakan perang perebutan wilayah kekuasaan antara kekaisaran/Negara Kristen dan kekaisaran/Negara Islam. Perang ini berawal dari respon Kekaisaran Byzantium yang beragama Kristen Ortodox Timur dalam melawan ekspansi dari Dinasti Seljuk yang beragama Islam ke Anatolia.
        Pada saat berlangsung perang-perang tersebut, masing-masing kelompok pasukan menggunakan simbol sendiri-sendiri. Misalnya, Pasukan Salib menggunakan tanda salib. Adapun Dinasti Abbasiyah di Baghdad (750-1258) maupun di Kairo (1261-1517) menggunakan bendera hitam polos. Dinasti Fatimiyah di Kairo (909-1171) menggunakan bendera warna hijau.
        Pada 1299, berdirilah Dinasti Usman . Usman atau dikenal sebagai Usman I tak ada hubungannya dengan Khalifah Usman bis Affan RA. Usman yang dimaksud ini, adalah pendiri Kekaisaran Ottoman. Ayahnya, Urtugul, seorang kepala suku dan penguasa lokal di wilayah Anatolia. Sebagai suku yang berkelana dari Asia Tengah selama berabad-abad, oleh kesultanan Seljuk di Anatolia, Usman diberi wilayah di perbatasan Byzantium (Constantinople). Seiring melemahnya kesultanan Seljuk, Usman menyatakan kemerdekaannya dan mendirikan Kekaisaran Ottoman pada 1299.
Kekaisaran Ottoman dikenal juga sebagai Khilafah Turki Utsmani. Khilafah ini adalah warisan terakhir kejayaan umat Islam. Memiliki luas wilayah yang membentang dari ujung barat sampai ujung timur dunia. Wilayahnya adalah (saat ini disebut) tiga benua besar dunia, Afrika, Eropa dan Asia (kecuali Constantinople).
oldistanbul

          Ketika Sultan Muhammad II yang lebih dikenal dengan Sultan Muhammad Al-Fatih (sultan ke-7 dari kekaisaran Ottoman) menjadi panglima, jatuhlah Constantinople ke tangan Ottoman. lewat pertempuran yang sangat dahsyat, Muhammad Al-Fatih berhasil menjatuhkan Constantinople bahkan menjadikannya sebagai ibu kota Khilafah Turki Utsmani serta menjadikannya pusat peradaban Islam. Setelah direbut oleh Ottoman, Constantinople pun dirubah namanya menjadi Istambul yang bermakna ‘Kota Islam’.
Penggunaan simbol bulan dan bintang oleh Ottoman berawal saat pasukan Ottoman menaklukkan dan menghambil alih Constantinople. mereka menemukan sejumlah besar bendera2 berlambang bulan sabit dan bintang. Hal itu dapat dimaklumi karena sejak tahun 330 M, Constantinople memang menggunakan bulan sabit dan bintang sebagai lambang kota.


ottomanalso

Bendera pasukan Ottoman
ottomanflagwar
Bendera perang Ottoman

      Pada 1863, di Jenewa Swiss diadakan Konferensi Internasional ke-1 yang dihadiri oleh 16 negara. Hasil konferensi tersebut antara lain memutuskan adanya tanda khusus sebagai pengenal bagi kelompok medis tentara. Tanda khusus yang dipilih adalah lambang palang merah diatas dasar putih, yang diambil dari kebalikan bendera Swiss, yaitu palang putih diatas dasar merah.
cross
 
         Pada 1876-1878 pecah perang antara Rusia dan Ottoman. Sejumlah tentara yang tertangkap oleh tentara Ottoman dibunuh. Hal ini disebabkan karena mereka memakai ban lengan yang bergambar palang merah. Ketika Kekaisaran diminta penjelasan mengenai hal ini, mereka menekankan mengenai kepekaan tentara Ottoman terhadap lambang berbentuk ‘cross’. Hal inilah yang melandasi adanya usulan atau pengajuan agar pelayanan medis tentara Kerajaan diperbolehkan untuk menggunakan simbol yang berbeda yaitu bulan sabit, sama seperti symbol bendera kekaisaran.
Pada 1877-1929, Negara-negara lain kemudian juga menggunakan lambang sendiri untuk pelayanan medis tentaranya, seperti Siam (saat ini Thailand) yang menggunakan lambang Nyala Api Merah (red flame); Israel menggunakan lambang Bintang David Merah (red shield of david); atau Afganistan yang menggunakan Red Arrchway (Mehrab-e-Ahmar). Demikian pula tahun 1877 Jepang menggunakan strip merah di bawah matahari merah di atas dasar putih (red strip beneath a red sun on a white ground), lambang Swastika oleh Sri Lanka, atau Palem Merah (red palm) oleh Siria.
crescent

Spoiler for mehrab e ahmar Afganistan:
mehrabeahmarafganistan

Spoiler for redpalmsyria:
redpalmsyria
          Pada 1919, Pasca Perang Dunia I (1914 - 1918), berdiri Liga Palang Merah dengan anggota pertama yaitu Amerika, Jepang, Perancis, Italia, Inggris.
Pada 1924, Ottoman runtuh dan berubah nama menjadi Turki. Turki dan Persia (saat ini Iran) kemudian mengajukan reservasi pada Konvensi untuk tetap mengunakan bulan sabit merah dan singa dan matahari merah;
Pada 1929, didukung oleh Mesir dalam Konferensi Diplomatik, lambang Bulan Sabit Merah serta Singa dan Matahari Merah kemudian secara resmi diadopsi dalam Konvensi Jenewa.
Konvensi Jenewa 1929:
emblemsnow

         Pada 1980, Republik Islam Iran memutuskan tidak lagi menggunakan lambang Singa dan Matahari Merah dan memilih lambang Bulan Sabit Merah, red crescent. Sejak itu, disepakati bahwa tidak diperbolehkan lagi untuk menggunakan lambang lainnya, kecuali sebagaimana yang telah ditegaskan di dalam Konvensi Jenewa.
           Pada 2005, diadakan Konferensi Diplomatik yang menghasilkan suatu perjanjian internasional, yaitu Protokol Tambahan III yang mengatur tentang penggunaan lambang baru di samping lambang palang merah dan bulan sabit merah, karena kedua lambang terakhir ini dianggap berkonotasi dengan suatu agama tertentu. Lambang yang baru tersebut dikenal dengan lambang Kristal Merah (red crystal). [6] Kristal merupakan sebagai lambang dari kemurnian, purity, yang seringkali dihubungkan dengan air, yakni suatu unsur yang esensial bagi kehidupan manusia
redcrystal
emblems
TIGA LAMBANG YANG BERLAKU SAAT INI: PALANG MERAH, KRISTAL MERAH, BULAN SABIT MERAH




2.  Prinsip – Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional

            Semua kegiatan kemanusiaan dilandasi oleh 7 prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Ketujuh prinsip ini disahkan dalam Konferensi Internasional Palang Merah ke XX di Wina tahun 1965. Ketujuh prinsip ini juga disahkan dalam Munas XIV Palang Merah Indonesia di Jakarta pada tahun 1986.

1. KEMANUSIAAN ( Humanity )
            Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolongan tanpa membedakan korban terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.

2. KESAMAAN ( Impartiality )
            Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama/kepercayaan tingkatan atau pandangan politik. Tujuannya semata – mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.

3. KENETRALAN ( Neutrality )
            Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama atau idiologi.

4. KEMANDIRIAN ( Independence)
            Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional disamping membantu Pemerintahannya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip – prinsip gerakan ini.

5. KESUKARELAAN ( Voluntary Service )
            Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.

6. KESATUAN ( Unity )
            Didalam suatu negara hanya ada satu Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.

7. KESEMESTAAN ( Universality )
            Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.

3.  Tri Bakti Palang Merah Indonesia
·        Meningkatkan ketrampilan hidup sehat
Anggota PMI berperan sebagai "peer educator" atau pelatih sebaya, yaitu yang dapat berbagi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kepada teman sebayanya, sehingga terjadi peningkatan keterampilan hidup atau "life skill" untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku positif .
·        Berkarya dan berbakti di masyarakat
Gerakan PMI didirikan untuk menolong orang lain. Maka, jika orang yang membutuhkan bantuan kita, kita wajib menolong sesuai dengan kemampuan kita. selain itu, kita juga dituntut untuk mengharumkan gerakan PMI di masyarakat karena PMI sangat dibutuhkan di tengah – tengah masyarakat.
·        Mempererat persahabatan nasional dan internasinal
Gerakan PMI memiliki asas kesatuan dan kesemestaan. Artinya PMI bersifat menyeluruh dalam menolong sesame manusia. Maka dari itu, kita harus membina hubungan di dalam maupun di luar negeri agar dapat mewujudkan dan memperkuat asas – asas tersebut.
4.  Hukum Perikemanusiaan Internasional
Hukum Perikemanusiaan Internasional adalah seperangkat aturan yang karena alasan kemanusiaan dibuat untuk membatasi akibat-akibat dari pertikaian bersenjata. Hukum ini melindungi mereka yang tidak atau tidak lagi terlibat dalam pertikaian dan membatasi cara-cara dan metode peperangan. Hukum Perikemanusiaan Internasional adalah istilah yang digunakan oleh Palang Merah Indonesia untuk Hukum Humaniter Internasional (International Humanitarian Law). Istilah lain dari Hukum Humaniter Internasional ini adalah “Hukum Perang” (Law of War) dan “Hukum Konflik Bersenjata” (Law of Armed Conflict).

      Hukum Perikemanusiaan Internasional adalah bagian dari hukum internasional. Hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara. Hukum internasional dapat ditemui dalam perjanjian-perjanjian yang disepakati antara negara-negara sering disebut traktat atau konvensi dan secara prinsip dan praktis negara menerimanya sebagai kewajiban hukum.

      Dalam sejarahnya hukum perikemanusiaan internasional dapat ditemukan dalam aturan-aturan keagamaan dan kebudayaan di seluruh dunia. Perkembangan modern dari hukum tersebut dimulai pada abad ke-19. Sejak itu, negara-negara telah setuju untuk menyusun aturan-aturan praktis, berdasarkan pengalaman pahit atas peperangan modern. Hukum itu mewakili suatu keseimbangan antara tuntutan kemanusiaan dan kebutuhan militer dari negara-negara. Seiring dengan berkembangannya komunitas internasional sejumlah negara di seluruh dunia telah memberikan sumbangan atas perkembangan hukum perikemanusiaan internasional. Dewasa ini hukum perikemanusiaan internasional diakui sebagai suatu sistem hukum yang benar-benar universal
            Sebagian besar dari hukum perikemanusiaan internasional ditemukan dalam empat Konvensi Jenewa tahun 1949. Hampir setiap negara di dunia telah sepakat untuk mengikatkan diri pada Konvensi itu. Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 telah dikembangkan dan dilengkapi dengan dua perjanjian lanjutan yaitu Protokol-protokol Tambahan tahun 1977.

            Ada juga beberapa perjanjian internasional yang melarang penggunaan senjata-senjata tertentu dan taktik militer. Perjanjian ini termasuk Konvensi Den Haag tahun 1907, Konvensi Senjata Biologi tahun 1972, Konvensi Senjata Konvensional tahun 1980 dan Konvensi Senjata Kimia tahun 1993. Konvensi Den Haag tahun 1954 mengatur perlindungan bangunan dan benda sejarah selama pertikaian bersenjata.

            Banyak aturan hukum perikemanusiaan internasional yang sekarang diterima sebagai hukum kebiasaan internasional yang berarti telah menjadi aturan umum yang diterapkan di semua negara.

            Ada dua bahasan yang menjadi cakupan hukum perikemanusiaan internasional, yaitu:
a.       Perlindungan atas mereka yang tidak dan tidak lagi mengambil bagian dan suatu pertikaian.
b.      Batasan-batasan atas sarana peperangan, khususnya persenjataan dan metode atau cara-cara peperangan seperti taktik-taktik militer.

            Hukum perikemanusiaan internasional melindungi mereka yang tidak ambil bagian atau tidak terlibat dalam pertikaian yaitu seperti warga sipil serta petugas medis dan rohani. Hukum perikemanusiaan juga melindungi mereka yang tidak lagi ambil bagian dalam pertikaian seperti mereka yang telah terluka atau korban kapal karam, mereka yang sakit atau yang telah dijadikan tawanan.

            Orang yang dilindungi tidak boleh diserang. Mereka harus bebas dari penyiksaan fisik dan perlakuan yang merendahkan martabat. Korban yang luka dan sakit harus dikumpulkan dan dirawat. Aturan-aturan yang terinci, termasuk penyediaan makanan serta tempat berteduh yang layak dan jaminan hukum, berlaku bagi mereka yang telah dijadikan tawanan atau mengalami penahanan.

            Tempat-tempat dan objek-objek tertentu seperti rumah sakit dan ambulans, juga dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran penyerangan. HPI menetapkan sejumlah lambang-lambang yang dapat dikenali dengan jelas dan sinyal-sinyal yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang-orang dan tempat-tempat yang dilindungi. Lambang-lambang ini termasuk palang merah dan bulan sabit merah.


            Hukum perikemanusiaan internasional melarang segala sarana dan cara-cara peperangan yang:
Gagal membedakan antara mereka yang terlibat dalam pertikaian dan mereka seperti warga sipil, yang tidak terlibat dalam pertikaian;
menyebabkan luka-luka yang berlebihan atau penderitaan yang tidak semestinya;
menyebabkan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan atau sangat parah.

            Hukum perikemanusiaan internasional juga telah melarang penggunaan berbagai jenis persenjataan tertentu termasuk peluru ledak, senjata kimia dan biologi serta senjata “laser-blinding weapon.”

            Hukum perikemanusiaan internasional hanya berlaku pada saat terjadi pertikaian bersenjata. Hukum tersebut tidak dapat diterapkan pada kekacauan dalam negeri seperti tindakan-tindakan kekerasan yang terisolasi. Hukum perikemanusiaan internasional juga tidak mengatur apakah suatu negara dapat menggunakan kekuatan (militernya) karena hal ini diatur oleh aturan berbeda (namun sama pentingnya) yaitu hukum internasional yang terdapat dalam Piagam PBB. Hukum perikemanusiaan internasional hanya berlaku pada saat suatu konflik dimulai dan berlaku sama kepada semua pihak tanpa memandang siapa yang memulai pertikaian.

            Hukum perikemanusiaan internasional membedakan antara pertikaian bersenjata internasional dan pertikaian bersenjata internal (dalam negeri). Pertikaian bersenjata internasional adalah pertikaian yang sedikitnya melibatkan dua negara. Pertikaian seperti itu tunduk pada aturan yang lebih luas termasuk diatur dalam empat Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan pertama. Aturan yang lebih terbatas berlaku bagi pertikaian bersenjata internal-khususnya yang ditetapkan dalam Pasal 3 dari setiap ke-empat Konvensi Jenewa dan Prokokol Tambahan kedua. Namun di dalam pertikaian bersenjata internal, seperti halnya dalam pertikaian bersenjata internasional, semua pihak harus mematuhi hukum perikemanusiaan internasional.

            Adalah penting untuk membedakan antara hukum perikemanusiaan internasional dengan hukum hak asasi manusia. Meski beberapa aturan dari keduanya ada yang sama, kedua hukum ini telah berkembang secara terpisah dan terdapat dalam perjanjian yang berbeda. Secara khusus hukum hak asasi manusia, tidak seperti hukum perikemanusiaan internasional, berlaku pada masa damai dan banyak aturannya mungkin ditangguhkan selama suatu pertikaian bersenjata berlangsung.

            Tragisnya contoh-contoh pelanggaran hukum perikemanusiaan internasional tak terhitung telah terjadi dalam pertikaian bersenjata di seluruh dunia. Bahkan korban yang meningkat dalam peperangan adalah warga sipil. Namun, terdapat hal-hal penting dimana hukum perikemanusiaan internasional telah membuat suatu perbedaan dalam melindungi warga sipil, tawanan, korban luka dan sakit serta dalam membatasi penggunaan senjata yang semena-mena. Bahwa hukum itu berlaku selama masa-masa traumatik, penerapan hukum perikemanusiaan internasional akan selalu menghadapi kesulitan-kesulitan berat, penerapan efektif dari hukum itu selamanya akan tetap mendesak.

            Sejumlah tindakan telah diambil untuk mempromosikan penghormatan terhadap hukum perikemanusiaan internasional. Negara-negara berkewajiban untuk memberikan pendidikan tentang hukum perikemanusiaan internasional kepada angkatan bersenjata dan masyarakat umum negaranya. Mereka harus mencegah dan jika perlu menghukum semua pelanggaran hukum perikemanusiaan internasional. Utamanya mereka harus memberlakukan hukum untuk menghukum pelanggaran-pelanggaran paling serius Konvensi-Konvensi Jenewa dan Protokol-protokol Tambahan yang dianggap sebagai kejahatan perang. Beberapa tindakan juga telah dilakukan pada level internasional. Pengadilan-pengadilan ad hoc telah dibentuk untuk menghukum tindakan-tindakan yang dilakukan dalam dua pertikaian yang terjadi beberapa waktu lalu yaitu di bekas Yugoslavia dan Rwanda. Dewasa ini pengadilan permanen internasional yang akan dapat menghukum kejahatan perang sudah disepakati untuk didirikan. Dasar hukumnya adalah Statuta Roma 1998 tentang pendirian Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court). Pengadilan yang akan berkedudukan di Den Haag Belanda itu terbentuk bila Statuta tersebut sudah diratifikasi 60 negara, sementara saat ini baru 4 negara yang meratifikasinya.

5      . Mars dan Hymne

5.1.  Mars PMI
Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
Warisan luhur, nusa dan bangsa
Wujud nyata pengayom Pancasila
 Gerak juangnya keseluruh nusa
Mendarmakan bhakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci tujuan PMI
Di Persada Bunda Pertiwi
Untuk umat manusia
Di seluruh dunia
PMI menghantarkan jasa
*Lagu yang pertama kali dikumandangkan tahun 1967 ini adalah ciptaan Mochtar H. S. yang adalah seorang tokoh PMI yang terkemuka waktu itu. Lagu ini juga menandai pembentukan Palang Merah Remaja (PMR) Kudus. PMR Kudus merupakan yang kedua di Indonesia setelah Bandung. Bisa dibayangkan, PMI Kudus pada masa itu adalah cabang terkemuka di Indonesia.
5.2.      Hymne PMI
Wujud kepedulian nyata
Nurani yang suci
Untuk membantu menolong sesama
PMI
Siaga setiap waktu
Berbakti, dan mengabdi
Bagi hidup manusia
Agar sehat sejahtera di seluruh dunia
* Lagu yang pertama kali dikumandangkan tahun 1967 ini adalah ciptaan Mochtar H. S. yang adalah seorang tokoh PMI yang terkemuka waktu itu. Lagu ini juga menandai pembentukan Palang Merah Remaja (PMR) Kudus. PMR Kudus merupakan yang kedua di Indonesia setelah Bandung. Bisa dibayangkan, PMI Kudus pada masa itu adalah cabang terkemuka di Indonesia.

5.    3.  Mars Palang Merah Remaja
Bakhti Remaja
Palang Merah Remaja Indonesia warga Palang Merah sedunia
Berjuang berbakti penuh kasih sayang untuk rakyat semua
Bekerja dengan rela tulus ikhlas untuk yang tertimpa sengsara
Puji dan puja tidak dikejar… mengabdi tuk sesama…
  Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia luhur budinya
Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia mulya citanya

6.  Perawatan Keluarga (PK)
Perawatan keluarga adalah perawatan yang dilakukan dengan alat sederhana untunk menunjang proses penyembuhan. Sikap yang harus dimiliki oleh pelaku PK adalah sebagai berikut:
 6.1  Sikap yang harus dimiliki oleh pelaku PK adalah sebagai berikut::
Berperikemanusiaan
Bertanggungjawab
Selalu mengutamakan kepentingan si sakit
Selalu bersikap terbuka
2. Menunjukan kemanuan kerja dengan tenang, cepat dan tanpa ragu-ragu.
3. Mempunyai sifat ramah, selalu senyum, bersedia untuk mendengarkan keluhan dan mampu menenangkan si sakit.
4. Berfikirlah sebelum bertindak atau bekerja
5. Pengamatan serta informasi yang berwenang sangat bermanfaat dan membantu dalam menjalankan tugas perawatan
6. Jagalah kebersihan lingkungan dan ruangan di sakit dengan tidak mengabaikan kebersihan diri sendiri.
7. Catatlah selalu hasil pengamatan dan perawatan secara singkat jelas
8. Usahakan agar tidak menambah penderitaan si sakit
9. Jangan bertindak menyimpang dari peraturan dan perintah dokter/ petugas kesehatan.
10. Jika perlu untuk merujuk si sakit ke puskesmas atau rumah sakit, persiapkan dengan baik, baik keperluan orang sakit juga transportasi.
11. Selalu menjaga kerahasiaan medis pasien.
      6.2.  Macam – Macam PK
1.    Mencuci Tangan
·        Tujuan:
1.      Membersihkan tangan dati segala kotoran
2.      Menjaga kesehatan pelaku
3.      Mencegah penularan penyakit
4.      Melatih kebiasaan yang baik

·        Peralatan:
1.      Air ledeng. Jika tidak ada gunakan ceret, kendi, bamboo, tetapi diperlukan ember kosong untuk menampung air tersebut.
2.      Dapat menggunakan 2 baskom, 1 untuk mencuci dan 1 untuk membilas.
3.      Sabun dan tempatnya
4.      Sebuah sikat tangan jika diperlukan
5.      Seuah handuk / serbet
6.      Tempat perhiasaan
7.      Nampan
·        Cara pelaksanaan :
1.      Persiapkan peralatan.
2.      Lepaskan semua perhiasan di lapangan.
3.      Buka keran / siram air dari ceret.
4.      Gosok putaran keran dengan sabun lalu diblas.
5.      Basahi tangan sampai ke siku dan beri sabun hingga berbusa mulai dari telapak tangan, sela – sela jari kuku,punggung tangan, pergelangan tangan kemudian lengan sampai siku.
6.      Sabun dibilas dengan air terlebih dahulu sebelum diletakkan pada tempatnya, dengan posisi tangan kanan di atas.
7.      Bilas tangan sampai bersih.
8.      Keringkan tangan dengan serbet.
9.      Rapikan peralatan
·        Suatu keharusan bagi setiap perawat PP dan PK yang dilakukan:
1.      Sebelum dan sesudah merawat orang sakit.
2.      Sebelum menyiapkan makanan dan minuman.
3.      Sesudah memegang barang -  barang kotor dan memegang binatang.
4.      Sesudah BAB ( Buang Air Besar) dan BAK ( Buang Air Kecil).
2.    Memakai Celemek
·        Tujuan :
1.      Melindungi pakaian pelaku dari kotoran
2.      Mencegah penularan penyakit
·        Cara menggunakan celemek:
1.      Mencuci tangan terlebih dahulu.
2.      Pegang tali penggantung celemek dan masukkan kepala.
3.      Kedua tali pada sisi kiri dan kanan diikat pada bagian belakang dengan ikatan yang mudah dilepas.
·        Cara melepas celemek :
1.      Buka tali celemek pada bagian belakang, lalu lepas celemek melalui kepala.
2.      Mencuci tangan.
·        Cara menggantung celemek:
1.      Bila digantung dalam ruangan orang sakit, maka bagian luar berada di luar.
2.      Bila digantung di luar ruangan, maka bagian luar berada di dalam.

3.    Menata Tempat Tidur
Bila seorang anggota keluarga sakit, ia harus dirawat dengan baik dan sedapat mungkin dibaringkan di temat tidur tersendiri yang diatur rapid an bersih.
·        Maksud dan tujuan :
1.      Mempercepat penyembuhan
2.      Mencegah penyakit bertambah berat
3.      Memperkecil bahaya penularan
·        Syarat tempat tidur pasien :
1.      Panjang tempat tidur harus sepadan dengan panjang badan pasien.
2.      Ditempatkan pada bagian yang tak benyak kena hembusan angin.
3.      Terhindar dari cahaya yang menyilaukan, bau yang merangsang, dan meributkan.
4.      Barang tenun ( seprai, sarung bantal, dsb.) hendaknya diganti paling sedikit 2 kali seminggu, kecuali bila kotor atau basah, maka harus segera diganti.
·        Peralatan
a.      Bagi yang mampu :
1.      Tepat tidur + kasur + bantal
2.      Kain seprai + sarung bantal
3.      Kain perlak + kain alas perlak
4.      Selimut
b.      Yang kurang mampu
1.      Balai  - balai ( dipan tanpa kasur+bantal)
2.      Tikar + kain + sarung bantal
3.      Daun pisang yang setengah tua dibungkus dengan kain atau sarung.
4.      Selimut
·        Pelaksanaan
*      Pelaku mencuci tangan dan memakai celemek.
*      Beritahu pasien
*      Semua peralatan disediakan dalam kamar di atas meja, termasuk keranjang atau ember kosong untuk barang tenun yang kotor ( jangan diletakkan di atas lantai).
*      Barang tenun yang kotor dilepaskan, dimasukkan ke keranjang / ember kosong.
*      Bantal atau guling disingkirkan, ditaruh di atas kursi.
*      Kasur dibalikkan, bagian kaki berada di bagian kepala.
*      Ambil seprai bersih, letakkan lipatan pertengahan seprai pada pertengahan kasur, buka seprai dan perhatikan bahwa pada bagian kepala sisi seprai harus dapat diselipkan dengan baik ( kurang lebih 25 cm di bawah kasur ), barulah bagian kaki ( kadang – kadang seprai kurang ) ditarik denga baik supaya tidak ada lipatan.
*      Kain perlak dan kain alas diletakkan di atas seprai ( untuk menghindarkan seprai mudah kotor ) dengan pertengahannya berada di pertengahan kasur.
*      Pada keempat sudut seprai dibuat lipatan diagonal ( lipatan segitiga) barulah diselipkan sisi bagian bawah ke bawah kasur lalu dirapikan.
*      Sarung bantal dan guling bersih dipasang dan dikembalikan pada tempat semula.
*      Selimut bersih dipasang dengan cara pertengahan selimut diletakkan di atas pertengahan  tempat tidur.
*      Pada bagian kaki dibuat lipatan agar kaki dapat digerak – gerakkan, barulah selimut diselipkan di bawah kasur.
*      Buka celemek dan cuci tangan.

4 . Menyajikan Makanan dan Obat
·        Cara memberikan makanan:
1.      Sebaiknya makanan disajikan diatas sebuah baki yang rapih, semua alat makan telah tersedia pula.
2.       Cocokkan makanan sesuai dengan Diet orang sakit, untuk rasa disesuaikan dengan selera sepanjang tidak bertentangan dengan pantangannya
3.      Makanan dijaga kebersihannya, piring tidak diisi penuh karena akan mengurangi selera makan
4.      Sayuran dan lauk pauk dipisahkan dengan piring kecil secara baik dengan sedikit variasi
5.      Sedapat mungkin makanan disajikan dalam keadaan hangat
Waktu makan ditentukan,agar lebih menarik di beri vas bunga dan untuk anak diberikan makanan
Bila si sakit dapat makan sendiri, gunakannlah meja kecil diberi alas atau dengan improvisasi
·        Pelaksanaan:
Pelaku cuci tangan
1. Ditanyakan pada si sakit, apakah ia akan b.a.b dulu.
2.Makanan telah disiapkan dan diletakkan diatas meja dalam keadaan hangat .
3.Cara memberikan makanan tergantung pada keadaan sisakit.
4.Bila sisakit dapat duduk dan makan sendiri : Sisakit didudukkan, makanan disiapkan diatas meja kecil dan ditempatkan didepan perut sisakit diatas tempat tidur, disediakan pula serbet dan bel agar sisakit dapat memberitahu bila makannya sudah selesai.
5.Bila sisakit dapat makan sendiri tetapi tidak boleh duduk : Sisakit dimiringkan, sebaiknya kesebelah kiri supaya dapat makan dengan tangan kanannya, serbet diletakkan di bawah dagu sisakit, makanan diletakkan di dekat sisakit, untuk minum disediakan sedotan dan bel agar sisakit dapat memberitahu bila makannya sudah selesai.
6.Bila sisakit perlu disuap : Sisakit ditidurkan seenak mungkin, serbet dipasang diatas dada dibawah dagu sisakit, tanyakan apakah mau minum dahulu atau tidak, pelaku duduk disamping sisakit untuk dapat menyuap, waktu memberi minum kepala sisakit diangkat dengan tangan kiri dan tangan kanan pelaku memegang gelas yang dibantu dengan sedotan.
7.Selesai makan alat dibereskan, buka celemek dan pelaku cuci tangan.
8.Catat dalam buku harian jumlah makanan yang dihabiskan,

·        Cara memberikan obat
*      tujuan :
1.      Mempercepat penyembuhan
2.      Mengurangi penderitaan
3.       Mencegah penularan
*      Bentuk obat :
1.      Pil (bundar, bagian luar dilapisi tepung atau bahan yang mengkilap)
2.      Tablet (umumnya pipih, bentuk bermacam-macam bulat atau persegi)
3.      Kapsul (bentuk bulat panjang, terbentuk dari bahan gelatin dapat keras atau lunak, pada umumnya kapsul berfungsi sebagai pembungkus
4.      Tetes (berupa liquid/ cairan)
Salf (berbentuk salf, onbat luar yang dioleskan ke kulit atau mata)
5.      Cair (bahan obat yang bercair bisa kental, pada umumnya terlebih dahulku dikocok sebelum dipakai, ada yang digunakan untuk obat minum, obat suntik, obat gosok, obat kompres dll)
6.      Puyer/ serbuk (bentuknya berupa bubuk, tersedia didalam bungkusan kecil, biasanya obat untuk anak-anak)
*      Etiket obat :
Biasanya diletakkan pada dus, kantong plastik, yang memberikan petunjuk tentang pemakaian obat.
*      Warna etiket:
1.  Putih (obat dalam untuk diminum)
2. Biru (obat luar tidak boleh ditelan)
3. Hitam (biasanya obat berbahaya obat keras atau racun)
*      Tulisan pada etiket :
Mengatur berapa kali sehari diminum (dosis obat)
Waktu untuk memebrikan obat (pagi, siang, sore, sebelum atau sesudah makan)
Banyaknya takaran satu sendok teh, setengah tablet dsb
Peringatan : obat harus dikocok dahulu atau tidak
*      Pelaksanaan pemberian obat :
Pelaku cuci tangan dan pakai celemek
Baca etiket pada botol dengan teliti, nama dan aturan pakai
Untuk obat cair, maka dikocok dahulu untuk larut betul
Tuangkan obat cair dengan memegang botol dimana telapak tangan pad bagian etiket, agar etiket tidak kotor sehingga dapat dibaca dengan jelas
Gunakan takaran yang tepat : Mis : 1 sendok makan, atau 1 sendok obata
Baca etiket sekali lagi untuk menecocokan nama
Bila telah selesai, tutup botol obat dengan rapt dan dikembalikan pada tempatnya
*      Obat minum yang diteteskan :
 1. Obat disiapkan, dibaca etiketya berapa harus diberikan, sediakan sendok teteskan obat, hitung dengan suara nyaring agar ingat berapa tetes obat yang telah diberikan.
2. Untuk obat puyer yang kerapkali terasa pahit, terutama untuk anak kecil dan bayi dapat dicampur dengan air gula atau madu..
3. Bila anak mendapat pil atau tablet, haluskan terlebih dahulu, kemudian campur dengan madu dan aduk dengan sendok kecil supaya merata, tunggu selama sisakit minum obat sampai kita pasti bahwa obat telah ditelan.
4. Simpan obat ditempat yang aman dan tidak mudah dicapai oleh anak kecil.

5       . Merubah Posisi Orang Sakit
Seorang pelaku PK harus pandai menolong si sakit duduk-berbalik merubah sikap tidurnya ,merubah sikap tidur si sakit adalah hal yang penting ,karena dapat menghindari :
• Bahaya lecet pada tubuh.
• Ketegangan pada sendi.
• Bahaya timbulnya cacat.
• Memperbaiki peredaran darah.

• Merubah posisi tidur orang sakit meliputi :
o Untuk mengurangi bahaya lecet daerah yang tertekanbagi orang sakit yang tiduran terus menerus maka PK membuat jadwal untuk merubah posisi setiap 2 jam sekali, miring kiri dan miring kanan

• Meminggirkan atau menengahkan si sakit.
o Prosedur meminggirkan orang sakit,pelaku cuci tangan dan memakai celemek.
o Beritahu si sakit dan diminta untuk menyilangkan kedua lengaanya di da.
o Pelaku berdiri di sisin kanan si sakit.
o Masukkan tangan kiri dengan telapak tangan menghadap ke atas dibawah bantal dan di pundak si sakit ,sedangkan tangan kanan di bawah punggung .... hitung.....pindahkan ke pinggir /ketengah (maksudnya menghitung agar si sakit awas dan mungkin dapat membantu).
o Masukkan tangan kiri dibawah punggung ,tangan kanan dibawah punggung .... hitung..... pindahkan ke pinggir dan ke tengah.
o Masukkan tangan kiri dibawah lipatan lutut, tangan kanan dibawah betis.... hitung ... pindahkan ke pinggir /ketengah.
o Atur posisi tidur si sakit menyenangkan.Rapihkan Tempat tidur.
o Buka celemek dan cuci tangan.

• Memiringkan si sakit.
o Memiringkan membantu posisi si sakit menjadi miring,Pelaku cuci tangan pakai celemek
o Beritahu si sakit dan untuk memiringkan si sakit ke sisi kiri ,pelaku berdiri di sisi kanan si sakit.
o Kedua tangan si sakit diletakkan bersilang diatas perut ,kaki kanan diletakkan diatas kaki kiri.
o Masukkan tangan kiri dibawah bahu ,sambil memegang bahu yang lain,tangan yang lain dimasukkan dibawah bokong.... hitung sedikit diangkat dan si sakit dimiringkan.
o Atur dengan baik posisi si sakit , dapat diberi bantal guling diantara kakinya ,bagian punggung ditopang dengan bantal.

• Memindahkan si sakit.
o Bila si sakit dewasa dan gemuk ,maka untuk mengangkatnya diperlukan 2 atau 3 orang
o Ketiga pelaku berdiri disisi kanan si sakit dengan posisi kaki kanan agak maju ke depan.
o Pelaku yang tertinggi berada pada bagian kepala dan bertugas untuk mengangkat bagian atas .Tangan kiri diletakkan dibawah bahu,sedangkan tangan kanan dibawah pinggang.
o Pelaku yang kedua (menurut ukuran tinggi badan) bertugas mengangkat bagian tengah badan si sakit.Tangan kiri diletakkan disamping tangan kanan pelaku yang pertama,sedangkan tangan kanan berada dibawah bokong si sakit.
o Pelaku yang terpendek bertugas mengangkat bagian kaki si sakit .Tangan kiri diletakkan disamping kanan pelaku kedua , sedangkan tangan kanan berada pada bagian kaki.
o Pelaku yang berada dibagian kepala memberi aba-aba kemudian si sakit diangkat bersama-sama.langkah pelaku harus sama (siap-angkat-berjalan-satu-dua-tiga dst-berhenti- baringkan ).
o Si sakit dirapihkan dan diselimuti.

6       Menolong orang sakit buang air besar (b.a.b) dan buang air kecil (b.a.k)

Di Indonesia biasanya si sakit selama masih dapat berjalan akan berusaha untuk pergi ke kamar kecil untuk b a b /b a k.
o Peralatan : Pasu najis dan tutupnya.
o Labu kemih untuk pria.
o Botol berisi air bersih.
o Kertas tisu.
o Alas bokong, dan perlaknya.
o Bel, handuk, sabun dan bedak bila perlu.

- Pelaksanaan :
o Pelaku cuci tangan dan pakai celemek.
o Beritahu si sakit.
o Siapkan alat-alat di samping tempat tidur.
o Selimut pada sisi dimana pelaku berdiri dianggkat,dan alats bokong dipasang .
o Pakaian si sakit dibuka atu dikebawahkan.
o Tutup pasu najis dibuka, diletakkan diatas bangku dengan bagian dalam menghadap ke atas.
o Si sakit diminta untuk menekuk lututnya dan mengangkat bokongnya.
o Letakkan pasu najis dibawah bokong (bila perlu mdibantu mengangkat biokongnya) Bila si sakit pria ,diberikan labu kemih di depan pasu najis.
o Periksa apakah letak pasu najis baik, selimut ditutup kembali dan kepada si sakit diberikan bel.
o Si sakit dapat dsi tinggalkan dan minta membunyikan bel apabila telah selesai.
o Setelah bab dan b a k ,bila si sakit pria labu kemih dianggakt dulu. Kemudian alat kelamin disiram dari bagian atas.
o Sambil si sakit dimiringkan ke sisinya , bersihkan bokong dengan kertas toilet yang telah dibasahi dari depan ke belakang,kemudian dikeringkan.
o Masukkan kertas toilet yang telah dipakai kedalam pasu najis.
o Pasu najis diletakkan diatas bangku dan ditutup.
o Angkat pengalas bokong, pakaian dikenakan kembali dan si sakit dikembalikan ke posisi semula.
o Alat-alat dikeluarkan dari kamar pasu najis dibersihkan.
o Buka celemek, pelaku cuci tangan.


7       . Menolong Memandikan Orang Sakit Diatas Tempat Tidur
- Tujuan memandikan.
o Memberikan perasaan segar dan nyaman kepada si sakit.
o Membersihkan kotoran yang melekat pada tubuhnya.
o Membantu memperlancar peredaran darah.
o Melatih otot-otot secara aktif dan pasif.
o Mencegah terjadinya lecet.

- Peralatan.
• 2 buah waskom (1 untuk menyabuni dan 1 untuk membilas ).
• Air hangat dalam cerek dan air dingin dalam ember.
• 2 waslap dan 2 handuk bila ada.
• 1 buah ember untuk menampung air kotor.
• Sabun mandi pada tempatnya ,talk, krim pelembab da alat kosmetik bila perlu.
• Pakaian si sakit yang bersih.
• Tempat/keranjang untuk pakaian kotor.
• Bila perlu sediakan pasu najis, labu kemih dan botol berisi air untuk membasuh.

- Pelaksanaan.
• Tanggalkan semua pakaian si sakit dan badan di tutup dengan handuk/kain panjang .pakaian kotor dimasukkan di dalam keranjang pakaian kotor.
• Handuk yang diletakkan dibawah kembali.
• Dicuci muka,telinga dan leher.
• Bersihkan muka (dengan gerakan huruf S) ,telinga dan leher.Mula-mula dengan waslap bersabun,kemudian dibilas dengan waslap lainnya(U ntuk muka,ditanyakan dulu apakah mau memakai sabun atau tidak ).
• Angkatlah handuk dari bagian kepala ,lalu keringkan muka, telinga dan leher si sakit dengan handuk tersebut.
• Handuk dipindahkan ke bawah lengan si sakit yang jauh dari pelaku,lalu dengan waslap bersabun diseka dengan memkai usapan yang panjang dan setengah memijit mulai dari jari-jari tangan sampai ketiak.
• Selesai dibilas, lengan dikeringkan.dilakukan dengan cara yang sama pada lengan yang lain, lalu ke dua lengan diletakkan ke atas kepala.pindahkan handuk ke samping si sakit dekat pelaku.
• Cuci dada, ketiak,perut,paha/lipatan paha.
• Diseka mulai dari bagian dada (kalau pada wanita yang menyusui bayinya, agar secara hati-hati dengan gerakan memutar), teruskan ke ketiak, dan dengan usapan panjang sejauh mungkin menyeka bagian perut (perhatikan pusar) kearah bagian paha.
• Setelah dibilas, dikeringkan, ketiak diberi bedak.
• Handuk dibentangkan dibawah bokong ,diminta agar lutut ditekuk untuk membersihkan alat kelamin. Tanyakan apakah si sakit mau membersihkan sendiri, jika demikian, washlap bersabun diberikan kepada si sakit dan diganti dengan washlap bersih. Kemudian dikeringkan dengan baik diberi bedak sampai di lipat paha.
• Air mandi diganti, kedua washlap dibersihkan kembali.
• Cuci bagian belakang si sakit; pundak, punggung, pinggul bokong – paha bagian belakang dan lipatan bokong.
• Miringkan si sakit ,dan bentangkan handuk di belakang punggung (bila si sakit dapat telungkup,maka hal ini lebih mudah) bagian lipat bokong dicuci paling akhir.
• Dikeringkan dengan handuk ,kemudian bokong diberi bedak.
• Bila si sakit selalu berbaring terlentang,maka perlu punggungnya di pijat. Caranya tuangkan sedikit lotion di tangan pelaku dan gosokkan bagian belakang si sakit seluruhnya, Bila sudah agak kering, tangan pelaku diberi bedak dan mulai memijat dengan kedua telapak tangan diletakkan tertutup diatas bokong, mengusap sambil menekan ke arah bahu, tangan kanan dibelokkan ke kanan dan tangan kiri ke, lalu memijat /mengusap sisi badan, pada sisi bokong kita angkat sedikit sambil menekan kembali ke temnpat semula serta menekan sedikit, gerakan ini diulangi sampai dengan 5 kali.
• Dikenakan pakaian atas sisakit yang bersih.
• Air mandi diganti, kedua washlap dicuci kembali.
• Kedua tungkai sampai kaki dicuci,handuk dibentangkan dibawah kedua tungkai dengan posisi lutut ditekuk.
• Bila dikehendaki si sakit,kedua kaki dimasukkan ke\dalam waskom untuk dicuci agar memberikan perasaan segar dimulai dulu dari tungkai yang jauh dari pelaku, dicuci jari-jari, telapak kaki sampai ke tungkai bagian atas lalu dikeringkan.Dilakukan dengan cara yang sama pada tungkai yang lain.
• Dikeringkan dengan baik dan sela jari kaki diberi bedak, tumit digosok lotion kulit.
• Rambut disisir dengan cara : handuk diletakkan dibawah kepala kemudian kepalanya dimiringkan, rambut dibagi dua lalu disisir mulai dari ujung, makin lama keatas sampai pada pangkal rambut.
• Bila rambut panjang dijalin dan ujungnya diikat, demikian juga sebelahnya. Untuk wanita diberikan alat makeupnya.
• Si sakit dirapihkan dan tempat tidur dibereskan
• Semua alat dibersihkan dan dikembalikan ke tempatnya masing-masing
• Buka celemek dan cuci tangan.
• Pintu dan jendela dibuka kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar